SEMUA HONORER AKAN JADI PNSPPPK
HONORER JADI PNS? SENANG ATAU SEDIH?
Tantangan Menulis Hari Ke-7
#TantanganGurusiana
Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan tentang Tenaga Honorer akan ditetapkan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). Senang? Pasti senang karena akhirnya pemerintah mendengarkan aspirasi kita selama ini untuk diangkat atau mendapatkan upah yang layak.
Tetapi kesenangan tersebut tidaklah lama. Tidak semudah apa yang kita bayangkan untuk menjadi PNS/PPPK. Kita harus bersaing dengan masyarakat Indonesia untuk merebutkan jabatan yang akan didudukinya. Seperti yang dilansir oleh detik.com yang menghubungi wakil ketua komisi II Bapak Saan Mustofa “Bukan menghapus pegawainya. Jadi nanti pelan-pelan itu mereka kan daftar ikut tes menjadi PPPK, yang sudah honorer kan diprioritaskan untuk menjadi PPPK itu,"
Hal tersebut menjadi boomerang kepada honorer yang sudah mendekati pensiun, karena keterbatasan untuk berfikir cepat, akan kalah dengan honorer yang masih muda. tetapi, apakah semuanya bisa menerima? Tentu sebagaian akan pro terhadap kebijakan ini, namun pula ada yang kontra dengan kebijakan ini.
Kita sebagai guru honorer hanya bisa bersabar dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Dan berharap, pemerintah dapat melihat honorer-honorer yang sudah renta, yang telah mengabdi selama puluhan tahun, yang tidak mengenal lelah untuk mencerdaskan anak bangsa Indonesia.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga pemerintah juga bisa berpihak pada honorer dengan tetap mengacu pada aturan yang sama atau membuat aturan yang baru yang pro honorer. Sehat, bahagia, dan sukses selalu
Amin ya Allah..
Semoga yang lebih lama mengajar, lebih tua umurnya diberikan kebijakan yang berbeda, langsung diangkat menjadi PNS, berdasarkan masa kerja yang dimiliki..amin
Amin ya Allah :)
Amin ya Allah :)
Yang muda bolehlah lewat Tes, tapi yang tua tidak usah pakai Tes..
iya benar. pada dasarnya kemampuan berfikir yang sudah lanjut, akan kalah dengan yang masih muda.
Saya berharap semua honorer bisa diangkat PNS. Tanpa memandang umur. Suka sedih lihat honor yang sudah berusia senja. Pengabdian mereka harusnya dihargai penuh oleh pemerintah.
benar bu, akan tetapi kita hanya bisa berdoa dan berusaha. yang menentukan hanya Allah SWT.
Tulisan yang sangat luar biasa.. salam kenal ya bapak